PEMIKIRAN POLITIK AL MAWARDI TENTANG KEPEMIMPINAN NEGARA
Keywords:
Al-Mawardi, Imamah, Kepemimpinan Islam, Siyasah Syar'iyyah, Kontrak SosialAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji secara komprehensif pemikiran politik Al-Mawardi tentang kepemimpinan negara dengan menggunakan Siyasah Syar'iyyah sebagai grand theory. Al-Mawardi (364-450 H/974-1058 M) adalah pemikir politik Islam terkemuka yang hidup pada masa kemunduran Dinasti Abbasiyyah dan merumuskan teori kepemimpinan yang bersumber dari nilai-nilai Islam. Penelitian menggunakan metode studi kepustakaan (library research) dengan pendekatan kualitatif-deskriptif melalui analisis isi (content analysis) terhadap karya-karya Al-Mawardi, khususnya kitab al-Ahkam al-Sulthaniyyah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemikiran politik Al-Mawardi mencakup enam konsep kunci yang saling berkaitan, yaitu: (1) konsep Imamah sebagai jabatan konstitusional tertinggi; (2) tujuh kriteria ideal pemimpin; (3) mekanisme pengangkatan melalui ahl al-hall wa al-aqd; (4) kontrak sosial (Ba'yah) sebagai landasan legitimasi; (5) tanggung jawab dan kewenangan kepala negara; serta (6) legitimasi dan suksesi kekuasaan. Penelitian ini menemukan bahwa pemikiran Al-Mawardi memiliki relevansi yang signifikan dengan sistem ketatanegaraan Indonesia modern, terutama dalam hal kontrak sosial antara pemimpin dan rakyat, prinsip musyawarah, dan prinsip keadilan. Perbedaan mendasar terletak pada mekanisme pemilihan pemimpin dan sumber legitimasi, di mana Al-Mawardi menekankan legitimasi berbasis agama sedangkan sistem Indonesia menekankan partisipasi demokratis.







