DIALEKTIKA AGAMA DAN KEKUASAAN: REKONSTRUKSI HISTORIS PEMIKIRAN POLITIK DAN KONSEP BERNEGARA DALAM ISLAM
Keywords:
Konsep Bernegara, Pemerintahan Islam, Piagam Madinah, Khilafah, Fikih SiyasahAbstract
Artikel ini mengkaji secara komprehensif evolusi konsep bernegara dalam sejarah pemerintahan Islam, mulai dari peletakan batu pertama di Yatsrib hingga diskursus kontemporer pasca-runtuhnya sistem khilafah klasik. Dengan metode historis-analitis dan pendekatan fikih siyasah, penelitian ini melacak bagaimana prinsip universal Islam diterjemahkan ke dalam struktur politik yang adaptif. Fokus kajian mencakup pembedahan Piagam Madinah sebagai konstitusi modern pertama, dialektika transisi kekuasaan pada masa Khulafaur Rasyidin, institusionalisasi kekaisaran pada era dinasti (Umayyah, Abbasiah, dan Usmani), hingga polarisasi pemikiran politik Muslim modern dalam merespons konsep nation-state. Hasil kajian menyimpulkan bahwa Islam tidak mewariskan satu bentuk baku (template tunggal) mengenai sistem pemerintahan, melainkan seperangkat prinsip etis-ideologis—seperti ‘adalah (keadilan), syura (musyawarah), amanah (akuntabilitas), dan musawah (kesetaraan). Implikasinya, format negara dalam Islam bersifat fleksibel dan senantiasa terbuka bagi ijtihad politik, selama berorientasi pada pencapaian kemaslahatan publik (maslahah mursalah).







