PENGERTIAN DAN RUANG LINGKUP SISTEM POLITIK DAN KETATANEGARAAN DALAM ISLAM
Keywords:
Sistem politik Islam , ketatanegaraan, syura, kepemimpinan, pemerintahan IslamAbstract
Membahas pengertian dan ruang lingkup sistem politik dan ketatanegaraan dalam Islam sebagai bagian penting dari ajaran Islam yang mengatur kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Permasalahan yang dikaji dalam penelitian ini adalah bagaimana Islam mengatur sistem politik dan prinsip-prinsip ketatanegaraan berdasarkan Al-Qur’an dan Hadis. Tujuan penulisan makalah ini adalah untuk menjelaskan konsep, karakteristik, serta ruang lingkup sistem politik dan ketatanegaraan Islam dalam menciptakan keadilan, kesejahteraan, dan ketertiban masyarakat. Metode yang digunakan dalam makalah ini adalah pendekatan deskriptif kualitatif melalui studi pustaka dengan menelaah berbagai referensi yang berkaitan dengan pemikiran politik Islam dan hukum ketatanegaraan Islam. Hasil kajian menunjukkan bahwa sistem politik Islam menekankan prinsip keadilan, musyawarah (syura), persamaan, kepemimpinan, serta tanggung jawab dalam pemerintahan. Sementara itu, sistem ketatanegaraan dalam Islam mencakup pengaturan mengenai penyelenggaraan negara, hak dan kewajiban warga negara, kepemimpinan, serta penegakan hukum berdasarkan nilai-nilai Islam. Dengan demikian, sistem politik dan ketatanegaraan Islam tidak hanya berorientasi pada kekuasaan, tetapi juga mengedepankan nilai moral dan etika dalam mewujudkan masyarakat yang adil dan sejahtera.







