ANALISIS YURIDIS HAK PENDIDIKAN WARGA BINAAN PEMASYARAKATAN DALAM PERSPEKTIF HUKUM POSITIF INDONESIA

Authors

  • Zakaria Arioni STIH Zainul Hasan, Probolinggo, Indonesia Author
  • Rega Jaya Pratama STIH Zainul Hasan, Probolinggo, Indonesia Author
  • Mohammad Rozikqin STIH Zainul Hasan, Probolinggo, Indonesia Author
  • Mohammad Awaludin STIH Zainul Hasan, Probolinggo, Indonesia Author

Keywords:

Hak Pendidikan, Warga Binaan Pemasyarakatan, Hak Asasi Manusia, Pemasyarakatan, Reintegrasi Sosial

Abstract

Pendidikan merupakan hak asasi manusia yang bersifat fundamental dan melekat pada setiap individu tanpa membedakan status sosial maupun status hukumnya. Dalam konteks sistem pemasyarakatan, hak pendidikan tetap dimiliki oleh warga binaan pemasyarakatan meskipun yang bersangkutan sedang menjalani pidana berupa pembatasan kemerdekaan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis konstruksi pengaturan hak pendidikan warga binaan pemasyarakatan dalam sistem hukum Indonesia, mengkaji kedudukan hak pendidikan sebagai bagian dari hak asasi manusia, serta menganalisis relevansi pendidikan sebagai instrumen rehabilitasi dan reintegrasi sosial dalam sistem pemasyarakatan modern. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan (statute approach), pendekatan konseptual (conceptual approach), pendekatan historis (historical approach), dan pendekatan komparatif (comparative approach). Bahan hukum yang digunakan terdiri atas bahan hukum primer, sekunder, dan tersier yang dianalisis secara kualitatif melalui metode deskriptif-analitis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hak pendidikan warga binaan memperoleh legitimasi yang kuat baik dalam konstitusi, peraturan perundang-undangan nasional, maupun instrumen hak asasi manusia internasional. Pendidikan tidak hanya berfungsi sebagai hak dasar yang wajib dipenuhi negara, tetapi juga menjadi instrumen strategis dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia, mengurangi risiko residivisme, serta mendukung keberhasilan rehabilitasi dan reintegrasi sosial warga binaan. Penelitian ini menemukan bahwa paradigma pemasyarakatan modern menempatkan pendidikan sebagai elemen esensial dalam proses pembinaan yang berorientasi pada pemulihan kapasitas individu dan penguatan fungsi sosial warga binaan setelah kembali ke masyarakat.

Downloads

Published

2026-06-22

How to Cite

ANALISIS YURIDIS HAK PENDIDIKAN WARGA BINAAN PEMASYARAKATAN DALAM PERSPEKTIF HUKUM POSITIF INDONESIA. (2026). LexIslamica: A Multidisciplinary Approach to Islamic Law and Its Contemporary Applications, 2(11). https://ejournal.bamala.org/index.php/lexi/article/view/899