REKONSTRUKSI CONTRACT DRAFTING KONTRAK ELEKTRONIK DALAM MENGHADAPI PERKEBANGAN SMART CONTRACT DAN KECERDASAN BUATAN

Authors

  • muhammad zainal arifin zainal Sekolah Tinggi Ilmu Hukum zainul hasan genggong Author
  • Mochammad Minanurrahman Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Zainul Hasan Genggong, Probolinggo, Jawa Timur Author
  • Mohammad Awaludin Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Zainul Hasan Genggong, Probolinggo, Jawa Timur Author

Abstract

Transformasi digital telah mendorong perubahan signifikan dalam praktik hukum kontrak melalui pemanfaatan kontrak elektronik (electronic contract), smart contract berbasis blockchain, dan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence). Perkembangan teknologi tersebut menawarkan berbagai keuntungan berupa efisiensi, otomatisasi, transparansi, dan percepatan pelaksanaan transaksi bisnis. Namun demikian, implementasinya juga menimbulkan berbagai persoalan hukum, antara lain terkait validitas kesepakatan elektronik, kekuatan pembuktian dokumen digital, perlindungan data pribadi, tanggung jawab hukum atas penggunaan kecerdasan buatan, serta sifat immutable pada smart contract yang berpotensi membatasi fleksibilitas perubahan kontrak. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis tantangan yuridis dalam contract drafting kontrak elektronik serta merumuskan model rekonstruksi penyusunan kontrak yang mampu menjamin kepastian hukum dalam menghadapi perkembangan smart contract dan kecerdasan buatan. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach), pendekatan konseptual (conceptual approach), dan pendekatan perbandingan (comparative approach). Bahan hukum yang digunakan terdiri atas peraturan perundang-undangan, literatur hukum, dan berbagai penelitian yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kerangka hukum positif Indonesia belum sepenuhnya mengakomodasi kompleksitas hubungan kontraktual berbasis teknologi digital. Oleh karena itu, diperlukan rekonstruksi contract drafting melalui penguatan klausul AI governance, human override, algorithm audit, perlindungan data pribadi, keamanan siber, digital force majeure, dan online dispute resolution. Penelitian ini menawarkan model Adaptive Legal Drafting Framework (ALDF) sebagai kerangka penyusunan kontrak elektronik yang adaptif, responsif, dan mampu menjamin kepastian hukum di era transformasi digital

Downloads

Published

2026-06-20

How to Cite

REKONSTRUKSI CONTRACT DRAFTING KONTRAK ELEKTRONIK DALAM MENGHADAPI PERKEBANGAN SMART CONTRACT DAN KECERDASAN BUATAN. (2026). LexIslamica: A Multidisciplinary Approach to Islamic Law and Its Contemporary Applications, 2(11). https://ejournal.bamala.org/index.php/lexi/article/view/890