PEMBINAAN WARGA BINAAN PEMASYARAKATAN DALAM PERSPEKTIF HUKUM POSITIF DAN NILAI-NILAI ISLAM
Keywords:
Pemasyarakatan, Warga binaan, Pembinaan narapidana, Rehabilitasi sosial, Pembinaan keagamaanAbstract
Pembinaan warga binaan pemasyarakatan merupakan salah satu upaya penting dalam sistem pemasyarakatan untuk membentuk kembali perilaku individu agar dapat kembali berfungsi secara baik di masyarakat. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bentuk-bentuk program pembinaan yang diberikan kepada warga binaan serta perannya dalam meningkatkan kesadaran moral, keterampilan, dan sikap sosial. Metode penelitian yang digunakan adalah metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif melalui studi literatur terhadap berbagai sumber hukum, kebijakan pemasyarakatan, dan penelitian terkait pembinaan narapidana. Hasil penelitian menunjukkan bahwa program pembinaan di lembaga pemasyarakatan umumnya meliputi pembinaan keagamaan, pendidikan, pelatihan kerja, dan pembinaan sosial. Pembinaan keagamaan dilakukan melalui kegiatan pengajian, ceramah agama, dan bimbingan rohani yang bertujuan membentuk kesadaran moral dan spiritual warga binaan. Selain itu, pelatihan kerja dan pendidikan diberikan untuk meningkatkan keterampilan dan pengetahuan sehingga warga binaan memiliki bekal ketika kembali ke masyarakat. Pembinaan sosial melalui konseling dan kegiatan kelompok juga berperan dalam membentuk sikap sosial yang positif. Kesimpulannya, program pembinaan yang terstruktur dan berkelanjutan dapat mendukung proses rehabilitasi warga binaan serta membantu mereka beradaptasi kembali dengan kehidupan sosial setelah menjalani masa pidana.







