KONSEP PEMIKIRAN HUKUM ISLAM TENTANG KEPEMIMPINAN GENDER

Authors

  • Muh. Rakasiwi A. Gazali, SH UIN Alauddin Makassar Author
  • Prof. Dr. H. Lomba Sultan, MA Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar Author
  • Dr. Azman Arsyad, M.Ag Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar Author

Keywords:

kepemimpinan gender, hukum Islam, tafsir kontekstual, maqāṣid al-syarī‘ah, perempuan.

Abstract

Perdebatan mengenai kepemimpinan gender dalam hukum Islam merupakan isu kompleks yang melibatkan teks keagamaan, tradisi fiqh klasik, serta dinamika sosial-budaya kontemporer. Artikel ini bertujuan menganalisis konsep kepemimpinan gender dalam perspektif pemikiran hukum Islam dengan menelaah landasan tekstual Al-Qur’an dan hadis, perbedaan pandangan antara ulama klasik dan sarjana kontemporer, serta metodologi tafsir kontekstual yang digunakan dalam merekonstruksi makna kepemimpinan perempuan. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif berbasis studi kepustakaan (library research) dengan analisis normatif-hermeneutik dan pendekatan maqāṣid al-syarī‘ah. Hasil kajian menunjukkan bahwa teks-teks keagamaan yang sering dijadikan dasar pembatasan kepemimpinan perempuan memiliki ruang interpretasi yang beragam dan tidak bersifat tunggal. Pemikiran klasik cenderung menafsirkan teks secara literal dan membatasi kepemimpinan perempuan, khususnya pada ranah publik dan politik, sedangkan pemikiran kontemporer menawarkan pembacaan kontekstual yang menekankan keadilan, kemaslahatan, dan kompetensi individu tanpa diskriminasi gender. Melalui pendekatan maqāṣid al-syarī‘ah, kepemimpinan perempuan dipandang memungkinkan sepanjang memenuhi tujuan-tujuan syariat dan kemaslahatan sosial. Dalam konteks Indonesia, perbedaan tafsir ini berimplikasi langsung terhadap praktik sosial, kebijakan publik, dan partisipasi perempuan dalam kepemimpinan. Kajian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi teoretis dalam pengembangan hukum Islam yang responsif terhadap keadilan gender serta menjadi rujukan bagi perumusan kebijakan keagamaan yang inklusif.

Downloads

Published

2026-01-14

Issue

Section

Articles

How to Cite

KONSEP PEMIKIRAN HUKUM ISLAM TENTANG KEPEMIMPINAN GENDER. (2026). LexIslamica: A Multidisciplinary Approach to Islamic Law and Its Contemporary Applications, 2(06), 18-26. https://ejournal.bamala.org/index.php/lexi/article/view/672