Dekonstruksi Hadis: Studi Kritis terhadap Sanad dan Matan Hadis Pembeda Hukum Shalat di Kandang Kambing dan Unta
Keywords:
Hukum Shalat; Kritik Sanad dan Matan; Jarh wa Ta’dil; Analisis Hadis; Kandang Unta dan Kambing.Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis secara kritis hadis mengenai perbedaan hukum shalat di kandang kambing dan kandang unta, yang diriwayatkan oleh Imam al-Tirmidzi (no. 348). Kajian difokuskan pada dua aspek utama: (1) verifikasi otentisitas hadis melalui analisis eksternal terhadap sanad (rantai periwayatan), dan (2) pemahaman mendalam terhadap matan (konten teks) beserta hikmah hukumnya. Menggunakan pendekatan penelitian kualitatif dengan metode studi kepustakaan yang analitis-deskriptif, penelitian ini melakukan takhrij komprehensif, analisis jarh wa ta’dil terhadap perawi, serta pemeriksaan ketersambungan sanad. Hasil analisis menunjukkan bahwa hadis tersebut memiliki sanad yang shahih (kuat dan bersambung) karena seluruh perawinya berstatus tsiqah (terpercaya). Dari sisi matan, hadis ini selaras dengan Al-Qur’an dan hadis lain yang lebih kuat, serta dapat diterima secara logis. Pemahaman terhadap matan mengungkap bahwa larangan shalat di kandang unta (‘a’than al-ibil’) dilatarbelakangi oleh pertimbangan kebersihan tempat, sifat unta yang mudah terganggu dan dapat mengganggu kekhusyukan shalat, serta kemungkinan adanya unsur najis. Sementara itu, kebolehan shalat di kandang kambing (marabidh al-ghanam) dipahami sebagai bentuk ibahah (kebolehan), yang juga menegaskan perbedaan hukum antara kedua tempat tersebut. Penelitian ini menyimpulkan bahwa hadis ini sahih dan kredibel sebagai sumber hukum, serta mengajak untuk memahami hadis Nabi tidak hanya secara tekstual, tetapi juga dengan menelusuri konteks, hikmah, dan tujuan syariat di baliknya, sehingga penerapannya tetap relevan dan bijaksana dalam konteks kekinian.







