ANALISIS HUKUM EKONOMI SYARIAH TERHADAP JUAL BELI BARANG THRIFTING SISTEM BALLPRESS (Studi kasus di Toko SRA Collection, Ledokombo, Jember)
Keywords:
Hukum Ekonomi Syariah, thrifting, ballpress, ma’qud ‘alaih, ghararAbstract
Jual beli pakaian thrifting dengan sistem ballpress merupakan salah satu metode pengadaan barang dalam jumlah besar yang digunakan oleh pelaku usaha. Dalam praktiknya, pembeli umumnya memperoleh informasi mengenai kategori pakaian, grade, dan berat barang, sedangkan kondisi setiap pakaian baru diketahui setelah kemasan dibuka. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan praktik jual beli barang thrifting dengan sistem ballpress antara pemasok (supplier) dan Toko SRA Collection serta menganalisisnya berdasarkan perspektif Hukum Ekonomi Syariah, khususnya mengenai kejelasan objek akad (ma’qud ‘alaih), jahalah, dan gharar. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan empiris. Data diperoleh melalui observasi, wawancara dengan pemilik Toko SRA Collection dan pemasok, serta dokumentasi. Analisis data dilakukan melalui reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa transaksi dilakukan melalui media sosial, dilanjutkan dengan pemilihan kategori dan grade, kesepakatan harga, pembayaran melalui transfer, serta pengiriman barang dalam keadaan tersegel. Kondisi individual pakaian baru diketahui setelah ballpress dibuka dan diperiksa. Praktik tersebut menunjukkan adanya keterbatasan informasi mengenai sebagian sifat objek akad dan ketidakpastian kondisi individual barang. Oleh karena itu, transaksi ini perlu dianalisis lebih lanjut berdasarkan tingkat ketidakjelasan, kecukupan informasi sebelum akad, dan kesesuaian barang dengan kesepakatan para pihak.







