ZAKAT SEBAGAI INSTRUMEN DISTRIBUSI KEKAYAAN DALAM EKONOMI SYARIAH

Authors

  • Sepmin Alfurqan Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar Author
  • Nasrullah Bin Sapa Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar Author
  • Rahman Ambo Masse Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar Author

Keywords:

Zakat, Distribusi Kekayaan, Keadilan Distributif, Ekonomi Syariah, Kesejahteraan Sosial

Abstract

Distribusi kekayaan merupakan salah satu isu penting dalam ekonomi karena berkaitan dengan upaya mewujudkan kesejahteraan dan mengurangi kesenjangan sosial. Dalam perspektif ekonomi syariah, zakat berfungsi sebagai instrumen distribusi kekayaan yang bertujuan menciptakan keadilan distributif dan pemerataan kesejahteraan masyarakat. Penelitian ini bertujuan menganalisis konsep zakat sebagai instrumen distribusi kekayaan dalam ekonomi syariah serta menjelaskan perannya dalam mewujudkan keadilan distributif. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian kepustakaan (library research). Data diperoleh dari berbagai sumber literatur yang relevan, seperti Al-Qur’an, hadis, buku, dan artikel ilmiah yang membahas zakat, distribusi kekayaan, dan ekonomi syariah. Analisis data dilakukan secara deskriptif-analitis dengan mengkaji konsep-konsep yang berkaitan dengan objek penelitian. Hasil penelitian menunjukkan bahwa zakat memiliki fungsi strategis sebagai mekanisme redistribusi kekayaan melalui pengalihan sebagian harta dari muzakki kepada mustahik sesuai ketentuan syariat. Mekanisme tersebut mendukung peredaran harta yang lebih merata, mencegah konsentrasi kekayaan pada kelompok tertentu, serta membantu pemenuhan kebutuhan kelompok yang kurang mampu. Selain itu, zakat berkontribusi dalam mewujudkan keadilan distributif melalui pengurangan kesenjangan sosial ekonomi dan penguatan solidaritas sosial. Dengan demikian, zakat tidak hanya memiliki dimensi ibadah, tetapi juga berperan sebagai instrumen ekonomi yang relevan dalam mendukung terwujudnya kesejahteraan dan keadilan sosial dalam masyarakat.

Downloads

Published

2026-06-22

How to Cite

ZAKAT SEBAGAI INSTRUMEN DISTRIBUSI KEKAYAAN DALAM EKONOMI SYARIAH. (2026). LexIslamica: A Multidisciplinary Approach to Islamic Law and Its Contemporary Applications, 2(11). https://ejournal.bamala.org/index.php/lexi/article/view/898