MENAKAR KONSEP KEADILAN POLIGAMI DALAM BUKU "45 HARI SUKSES POLIGAMI"
Keywords:
Menakar, Keadilan, POLIGAMIAbstract
Praktik poligami telah menjadi isu yang semakin terbuka di masyarakat. Poligami yang sebelumnya dianggap tabu bagi sebagian besar masyarakat Indonesia, kini dipromosikan secara publik oleh mentor KH. Hafidin, S.Ag. Doktrin yang ditekankan secara berulang-ulang bahwa keadilan bukan lagi menjadi syarat utama bagi pelaku poligami, melainkan ketaatan pada suami sebagai syarat mutlak. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif Library Research untuk mengkaji pemikiran Hafidin tentang poligami dalam “45 Hari Sukses Poligami”. Hasil penelitian menunjukkan adanya penyimpangan terhadap pemikiran Hafidin, yang mana bertentangan dengan Q.S An-Nisa’:3 yang mewajibkan adanya keadilan. Praktik poligami yang diusung Hafidin cenderung mengabaikan hak-hak istri dan anak-anak, serta berpotensi memunculkan ketidaksetaraan gender dan diskriminasi dalam keluarga. Dalam perspektif Hafidin, poligami lebih mengarah kepada pasokan kebutuhan nafsu seksual suami daripada prinsip-prinsip agama.







