Tahapan Pensyariatan Zakat dalam Al-Qur’an: Dari Anjuran Sosial ke Kewajiban Hukum

Authors

  • Rifqi Syahputra Ma’had Aly Walindo Author
  • Dinda Kartika Ma’had Aly Walindo Author
  • Miftahul Karimah Ma’had Aly Walindo Author
  • Mazaya Fuada Ma’had Aly Walindo Author
  • Faqihudin Musyafa’ Ma’had Aly Walindo Author

Keywords:

Zakat, Tadarruj Pensyariatan, Legislasi Al-Qur’an, , Fiqh Zakat, Tasyri’ Islam

Abstract

Kewajiban zakat dalam Islam merupakan hasil dari proses legislasi ilahiah yang berlangsung secara bertahap, sejalan dengan karakter pensyariatan hukum Al-Qur’an. Artikel ini mengkaji dinamika tahapan pensyariatan zakat dengan menelusuri pergeseran makna dan fungsi zakat dari nilai kepedulian sosial yang bersifat anjuran menuju kewajiban hukum yang mengikat secara normatif. Penelitian ini menggunakan metode studi kepustakaan dengan pendekatan tematik-historis terhadap ayat-ayat Al-Qur’an yang berkaitan dengan zakat, serta dianalisis melalui perspektif fiqh dan ‘ulum al-Qur’an. Hasil kajian menunjukkan bahwa zakat pada fase awal berfungsi sebagai instrumen pembentukan kesadaran moral dan solidaritas sosial umat, sebelum kemudian ditegaskan sebagai kewajiban ibadah yang memiliki konsekuensi hukum dan kelembagaan pada periode Madaniyah. Proses bertahap tersebut mencerminkan prinsip tadarruj fii at-tasyri’ yang menempatkan kesiapan individu dan masyarakat sebagai basis penerapan hukum. Temuan ini menegaskan bahwa zakat tidak hanya berperan sebagai kewajiban finansial, tetapi juga sebagai mekanisme transformasi spiritual dan sosial yang dirancang secara sistematis dalam Al-Qur’an. Kajian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi teoretis terhadap pengembangan studi zakat serta memperkuat pemahaman kontekstual mengenai implementasi zakat dalam masyarakat Muslim kontemporer.

Downloads

Published

2026-01-05

How to Cite

Tahapan Pensyariatan Zakat dalam Al-Qur’an: Dari Anjuran Sosial ke Kewajiban Hukum. (2026). LexIslamica: A Multidisciplinary Approach to Islamic Law and Its Contemporary Applications, 1(05), 38-47. https://ejournal.bamala.org/index.php/lexi/article/view/649