KRISIS MASLAHAH DALAM HUKUM ISLAM ATAS KETIMPANGAN GAJI GURU DAN TUNJANGAN DPR
Keywords:
hukum Islam, keadilan anggaran, maqashid syariahAbstract
Ketimpangan anggaran publik di Indonesia semakin mencolok ketika gaji dan tunjangan DPR jauh melampaui kesejahteraan guru. Fenomena ini menimbulkan pertanyaan mendasar tentang legitimasi kebijakan fiskal negara dalam perspektif hukum Islam. Guru yang berperan menjaga keberlangsungan pendidikan justru diposisikan sebagai tantangan keuangan negara, sementara pejabat politik menikmati fasilitas berlimpah. Analisis berbasis maqashid syariah dan fiqh siyasah memperlihatkan bahwa kondisi tersebut dapat dikategorikan sebagai israf serta penyimpangan dari prinsip al-‘adl dan amanah. Pendidikan yang seharusnya berfungsi sebagai instrumen hifz al-‘aql terabaikan akibat ketidakadilan distribusi anggaran. Penelitian normatif kualitatif melalui studi kepustakaan menunjukkan bahwa keterabaikan guru melemahkan maslahah publik dan menurunkan legitimasi syar’i kebijakan negara. Temuan ini menekankan perlunya reorientasi kebijakan fiskal agar menempatkan kesejahteraan guru sebagai prioritas, sekaligus meninjau ulang fasilitas berlebih bagi pejabat publik.







