MENGGAGAS EPISTEMOLOGI FIQH SOSIAL KONTEMPORER: STUDI KRITIS ATAS PEMIKIRAN HUKUM KH. MA. SAHAL MAHFUDZ KAJEN

Authors

  • Sutriyono Universitas Nurul Jadid, Probolinggo Author
  • Usman Universitas Nurul Jadid, Probolinggo Author
  • Saifullah Universitas Nurul Jadid, Probolinggo Author
  • Rahmat Zubandi Thahir Universitas Nurul Jadid, Probolinggo Author

Keywords:

Fiqh Sosial,, Epistemologi Hukum Islam, Maqāṣid al-Syarī‘ah

Abstract

Perubahan sosial global yang ditandai oleh ketimpangan ekonomi, kemiskinan struktural, dan krisis keadilan sosial menuntut adanya rekonstruksi paradigma hukum Islam agar lebih responsif terhadap realitas kontemporer. Dalam konteks ini, fiqh tidak lagi memadai jika dipahami secara normatif-tekstual semata, melainkan perlu dikembangkan sebagai instrumen etika dan transformasi sosial. Artikel ini bertujuan untuk mengkaji secara kritis, konstruksi epistemologi fiqh sosial dalam pemikiran KH. MA. Sahal Mahfudz, dengan fokus pada sumber pengetahuan hukum, metodologi istinbath, dan orientasi praksisnya. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi kepustakaan terhadap karya-karya KH. MA. Sahal Mahfudz serta literatur pendukung dalam bidang ushul fiqh, maqāṣid al-syarī‘ah, dan studi hukum Islam kontemporer. Hasil kajian menunjukkan bahwa konstruksi epistemologi fiqh sosial dibangun melalui integrasi dialektis antara teks (nash), konteks sosial empiris, dan tujuan hukum Islam (maqāṣid al-syarī‘ah). Paradigma ini menempatkan kemaslahatan sosial dan keadilan substantif sebagai tolok ukur utama validitas hukum, tanpa melepaskan diri dari kerangka metodologis ushul fiqh klasik. Fiqh sosial dengan demikian tidak dimaksudkan sebagai mazhab baru, melainkan sebagai pendekatan kontekstual dalam berfiqh dengan mengedepankan landasan epistemologis, yang berorientasi pada pesan ideal moral dan nilai universal agama Islam, seperti maslahah pemberdayaan masyarakat dan perlindungan kelompok rentan. Kajian ini menegaskan bahwa fiqh sosial memiliki relevansi strategis dalam pengembangan hukum Islam kontemporer di tengah tantangan globalisasi dan kompleksitas persoalan sosial modern.

Downloads

Download data is not yet available.

Downloads

Published

2026-01-24

How to Cite

MENGGAGAS EPISTEMOLOGI FIQH SOSIAL KONTEMPORER: STUDI KRITIS ATAS PEMIKIRAN HUKUM KH. MA. SAHAL MAHFUDZ KAJEN. (2026). YUDHISTIRA: Journal of Philoshopy, 1(2), 74-84. https://ejournal.bamala.org/index.php/yudhistira/article/view/732