Peran dan Sikap Saksi dalam Menentukan Keabsahan Akad Nikah: Studi Kasus KUA Kecamatan Medan Baru

Authors

  • Fadhiel Akbar Al Azhari Ilmu Al-Quran dan Tafsir, Universitas Islam Negeri Sumatera Utara, Indonesia Author
  • Ditha Aulya Afanty Ilmu Al-Quran dan Tafsir, Universitas Islam Negeri Sumatera Utara, Indonesia Author
  • Wulan Destrici Ilmu Al-Quran dan Tafsir, Universitas Islam Negeri Sumatera Utara, Indonesia Author
  • Khoirotun Nisah Br Munthe Ilmu Al-Quran dan Tafsir, Universitas Islam Negeri Sumatera Utara, Indonesia Author
  • Siti Azizah Ilmu Al-Quran dan Tafsir, Universitas Islam Negeri Sumatera Utara, Indonesia Author
  • Niswa Mawaddah Ilmu Al-Quran dan Tafsir, Universitas Islam Negeri Sumatera Utara, Indonesia Author

Keywords:

Saksi Nikah; , Akad Nikah; , Keabsahan Pernikahan;, Ijab Qabul; , Kantor Urusan Agama (KUA).

Abstract

Penelitian ini membahas peran dan sikap saksi dalam menentukan keabsahan akad nikah dengan studi kasus di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Medan Baru. Akad nikah merupakan tahapan paling krusial dalam perkawinan Islam karena menentukan sah atau tidaknya suatu pernikahan. Kehadiran saksi tidak hanya berfungsi sebagai pelengkap administratif, tetapi sebagai rukun nikah yang berperan langsung dalam menilai keabsahan ijab dan qabul. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian lapangan (field research). Data diperoleh melalui wawancara dengan pihak KUA serta kajian terhadap literatur fikih dan sumber normatif Al-Qur’an dan hadis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perbedaan pemahaman dan sikap saksi terhadap ketepatan lafaz ijab qabul dapat menimbulkan perbedaan penilaian mengenai sah atau tidaknya akad nikah. Fenomena ini menegaskan pentingnya pemahaman saksi terhadap ketentuan fikih dan prinsip persaksian dalam Islam agar tidak menimbulkan keraguan dan konflik hukum dalam pelaksanaan akad nikah.

Downloads

Download data is not yet available.

Downloads

Published

2026-03-16