Pelatihan Operasional Sistem Informasi Screening Kesehatan Mental  Bagi Calon Pengantin di KUA Maron

Authors

  • Ahmad Hudawi AS Universitas Nurul Jadid Author
  • Ratri Enggar Pawening Universitas Nurul Jadid Author
  • Tijaniyah Universitas Nurul Jadid Author

Keywords:

Pelatihan, Screening, Mental, Calon Pengantin, Pranikah

Abstract

Kesiapan mental calon pengantin (catin) merupakan fondasi utama dalam membangun ketahanan keluarga. Namun, proses screening kesehatan mental catin di KUA Maron belum terstruktur secara digital. Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) ini bertujuan untuk mengimplementasikan dan melatih operasional Sistem Informasi Screening Kesehatan Mental Catin bagi petugas dan staf KUA Maron. Metode pelaksanaan meliputi perencanaan, pra-pelatihan (pre-test), pelatihan interaktif (workshop dan simulasi kasus), serta evaluasi pasca-pelatihan (post-test dan uji coba mandiri). Hasil kegiatan menunjukkan adanya peningkatan kapasitas dan pemahaman teknis staf KUA dalam mengelola sistem. Sistem ini mempermudah catin melakukan deteksi dini kesehatan mental secara mandiri serta menghasilkan data otomatis yang terintegrasi dengan layanan bimbingan perkawinan. Kesimpulannya, digitalisasi screening ini efektif meningkatkan efisiensi pelayanan KUA Maron dan mendukung pemberian konseling pra-nikah yang lebih tepat sasaran

Downloads

Download data is not yet available.

References

Afiyanti, Y., & Rachmawati, I. N. (2014). Metodologi penelitian kualitatif dalam riset keperawatan. Rajawali Pers.

Alimudin, A., Chapman, A., & Prabowo, A. (2020). Digitalization of pre-marital screening services for sustainable family development. Journal of Community Engagement and Empowerment, 4(2), 88–96.

Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional. (2021). Panduan pelaksanaan pendampingan calon pengantin dalam upaya pencegahan stunting dan penguatan ketahanan keluarga. BKKBN.

Kementerian Agama Republik Indonesia. (2019). Keputusan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Nomor 379 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Bimbingan Perkawinan Bagi Calon Pengantin. Kemenag RI.

Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. (2018). Hasil utama Riskesdas 2018: Kesehatan jiwa dan gangguan mental emosional. Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan.

Kurniawan, R., & Febriani, A. (2021). Pengembangan sistem informasi skrining kesehatan mental berbasis web untuk masyarakat pra-nikah. Jurnal Teknologi Informasi dan Sistem Informasi, 7(1), 45–54.

Lestari, S. (2018). Psikologi keluarga: Penanaman nilai dan penanganan konflik dalam keluarga (Ed. ke-3). Prenadamedia Group.

Notoatmodjo, S. (2018). Metodologi penelitian kesehatan. Rineka Cipta.

Nurhayati, E., & Rahmawati, D. (2022). Optimalisasi peran KUA dalam peningkatan ketahanan keluarga melalui bimbingan perkawinan berbasis teknologi. Jurnal Pengabdian Masyarakat dan Pemberdayaan, 6(3), 210–219.

Prasetyo, B., & Utomo, A. (2020). Pelatihan dan pendampingan penggunaan sistem informasi kesehatan bagi petugas KUA. Jurnal Aplikasi Ilmu-Ilmu Agama, 20(2), 115–126.

Putranto, A. H., & Susanti, R. (2022). Efektivitas screening kesehatan mental pra-nikah dalam menekan angka perceraian. Jurnal Psikologi Perkembangan dan Keluarga, 10(1), 33–42.

Ramadhani, F., & Novita, S. (2021). Tingkat kecemasan dan kesiapan mental calon pengantin menghadapi kehidupan pernikahan. Jurnal Intervensi Psikologi, 13(2), 101–112.

Setyowati, E., & Hartono, S. (2023). Penerapan teknologi informasi pada pelayanan publik di Kantor Urusan Agama (KUA). Jurnal Administrasi Publik dan Kebijakan, 8(1), 67–78.

World Health Organization. (2019). Improving mental health service delivery: Integrating screening tools into primary and community care. WHO Guidelines Approved by the Guidelines Review Committee.

Yulianto, A., & Wibowo, A. (2022). Evaluasi penerimaan pengguna terhadap sistem informasi skrining kesehatan menggunakan pemodelan TAM (Technology Acceptance Model). Jurnal Sistem Informasi Bisnis, 12(2), 150–158.

.

Downloads

Published

2025-09-30

Issue

Section

Articles